Dialog Tatap Muka DR. Ir. Abustan, M.Si Disambut Antusias Warga Bottolai

    Dialog Tatap Muka DR. Ir. Abustan, M.Si Disambut Antusias Warga Bottolai

    BARRU – Dialog Tatap Muka yang diadakan oleh Calon Wakil Bupati Barru nomor urut 3, DR. Ir. Abustan, M.Si di Bottolai Kelurahan Coppo kecamatan Barru, kabupaten Barru, Senin (11/11/2024).

    Kegiatan ini mendapat sambutan hangat, dari warga dan tokoh masyarakat setempat. Kehadiran Abustan dalam kegiatan ini turut didampingi oleh H. Aripai Muin (fraksi PDI-P), H.Abd.Karim, SH(Ketua DPW KKDB Papua), A.Maru(Ketua Angkasa Biru), Alyas(PDI-P), Syech Ruslan (PKS), H.Jamaluddin, A. Sirajuddin(Ampibi), Ruddin Baco(tuan rumah/tokoh masyarakat).

    Dalam orasinya Abustan menyampaikan visi misi dan programnya.
    -Barru Berkeadilan
    -Barru Maju Berkelanjutan
    -Barru Sejahtrah Lebih Cepat

    Menyiapkan subsidi SPP untuk S1, S2, S3, warga Barru yang lulus Kedokteran Umum Pemda biayai sampai selesai, perbaikan infrastruktur jalan, irigasi, air bersih secara berimbang, merata dan adil, ingin bangun Akademi Sepak Bola, Kawasan Industri, pemberdayaan perempuan, penanggulangan kemiskinan yang terintegrasi, insentif/pendapatannya imam masjid, guru mengaji, pegawai syara, kader pos yandu harus di naikkan/ditambah.

    DR, Ir, Abustan, MSi.diakhir orasinya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Botto Lai tampa terkecuali dan jangan lupa nomor 3, "tutup Abustan

    barru sulsel
    Asridal

    Asridal

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Barru Resmikan Gedung PONED & Penyerahan...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Barru Luncurkan Program dan Serahkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Hendri Kampai: Indonesia Harus Bangkit Produktif, Jangan Hanya Menjadi Pasar Produk Asing
    Forhati Makassar Bakal Fokus Kembangkan "Kampung Forhati" di Malino
    Kasus Korupsi Rumah Susun di Jakarta Barat: Penyidik Lanjutkan Penyidikan Usai Temukan Alat Bukti Baru dan Putusan Gugatan Pra-Peradilan Ditolak

    Ikuti Kami