Kementerian Agama Barru Gelar Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Guru PAI Penerima Sertifikasi

    Kementerian Agama Barru Gelar Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Guru PAI Penerima Sertifikasi

    BARRU - Kementerian agama kabupaten Barru bersama guru pendidikan agama Islam (PAI) SMP/SMA/SMK sekabupaten Barru menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) guru PAI penerima sertifikasi, dicafe 3 Dimensi Barru, pada Rabu (25/9/2024).

    Kegiatan Monev tersebut dihadiri oleh kepala Kemenag Barru Dr. H. Jamaruddin, M. Ag, Kasi Pais Kemenag Sudirman Abdullah, S.Pd I., M.Pd I, Pengawas PAI, Ketua MGMP PAI SMP Pahmid, S Pd I., M.Pd dan 32 guru sertifikasi SMP dan 12 guru sertifikasi SMK.

    Jamaruddin dalam sambutannya mengatakan bahwa guru PAI diharapkan untuk selalu berinovasi dan aktif ditengah tengah masyarakat mengawal kegiatan keummatan.

    "Saya tantang Guru PAI. Dan setiap Guru PAI PAI wajib ceramah/kultum dimasjid bagi guru perempuan dan khutbah Jumat bagi Guru laki-laki", harap Kamaruddin.

    Sementara Kasi PAIS Sudirman menyampaikan kepada seluruh guru PAI untuk menjadikan ruang seksi Pais sebagai wadah berkumpul memunculkan ide.

    "Jadi jangan sungkan sungkan masuk di seksi pais itu adalah rumah kita guru PAI", ujarnya.

    Ketua MGMP PAI SMP Pahmid, melaporkan bahwa jumlah guru PAI yang mengikuti kegiatan monev ini adalah guru sertifikasi SMP 32 orang dan guru SMA/SMK 12 orang.

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Orangtua Murid Desak Pencairan Beasiswa...

    Artikel Berikutnya

    Tim Hukum AURAMA Siapkan Berkas Laporan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II
    Bakamla RI Terima Courtesy Call dari Amerika Serikat
    Jumat Curhat Rutin Kapolda Sulsel Sapa Warga Maros Bahas Paham Radikal
    Langsung Tancap Gas, Program Dokter Ulfah-MHG Sudah Tersusun Rapi Sesuai Kebutuhan Rakyat Barru
    Tiba Di Vilamor Filipina, Satgas TNI Langsung Distribusikan Bantuan

    Ikuti Kami