BARRU - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem, drg. Hj. Hasnah Syam MARS., bersama Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar, Dra. Hardaningsih turun langsung melakukan pengawasan pangan olahan atau Takjil hidangan buka puasa, yang banyak dijajakan di pinggir jalan.
Pengawasan itu melibatkan instansi terkait Pemerintah Daerah (Pemda) Barru. Lokasi sasaran pengawasan tersebut di Mattirowalie, Kelurahan Sumpang binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Selasa sore (12/4/2022).
Saat di wawancarai, Hasnah Syam yang juga Mantan Kadis Kesehatan Barru ini mengungkapkan bahwa, kegiatan pengawasan ini dilaksanakan untuk memastikan masyarakat membeli bahan makanan dan pangan olahan yang layak dan aman untuk dikonsumsi.
Baca juga:
Amsakar Tampung Masukan DPRD Batam
|
"Kita turun langsung ke para penjual kue atau takjil untuk memastikan bahan yang diolah tersebut aman untuk dikomsumsi", ujarnya.
Kami berharap dengan adanya pemantauan langsung ini, masyarakat menjadi lebih sadar dan selektif dalam memilih makanan yang sehat untuk dikonsumsi.
"Kita berharap pemantauan ini bisa membuat masyarakat menjadi sadar dan lebih selektif dalam memilih pangan yang aman dan sehat", ujar Hasnah Syam.
Menurut Istri Bupati Barru dua periode ini, dalam pengawasan di Mattirowalie ini BPOM Makassar membawa langsung mobil pemeriksaan dan mengambil sampel makanan untuk di lakukan uji lab.
"Iya, BBPOM Makassar membawa serta mobil pemeriksaan kelapangan agar hasil uji lab terhadap bahan makanan yang diuji sampel bisa segera diketahui", terangnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala BPOM Makassar Hardaningsih menjelaskan bahwa hari ini pihaknya bersama Anggota DPR RI Hasnah Syam turun langsung memantau atau mengawasi pangan olahan atau takjil yang banyak dijual dipinggir jalan.
"Kami juga berharap agar masyarakat khususnya para penjual untuk tidak menambahkan bahan-bahan yang berbahaya kedalam olahannya", ujar Hardaningsih.
"Kami minta masyarakat khususnya penjual makanan hanya menggunakan bahan-bahan yang sehat dan aman untuk dikonsumsi", imbuhnya.
(Ahkam)