Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I dan Pembukaan Masa Sidang Ke II

    Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I dan Pembukaan Masa Sidang Ke II

    Barru-Rapat Paripurna Penutupan masa sidang I 2023-2024 dan pembukaan masa sidang II 2024. Reses masa sidang I 2023-2024 pada bulan september-januari 2023 dan Reses Masa Sidang II Januari-mei 2024, Sekaligus penyampaian kegiatan kegiatan yang telah di laksanakan dimas pertama yang di tutup diantaranya, data jumlah rapat, kunjungan dan rapat paripurna. Rabu, (10/1/24). 

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barru tahun 2023 lalu telah menetapkan 9 Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) menjadi Peraturan Daerah (perda), 4 diantaranya adalah Perda inisiatif anggota DPRD.

    Ke empat Perda itu adalah Perda Kabupaten Barru tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Perda Kabupaten Barru tentang pemberdayaan organisasi kemasyarakatan, Perda Kabupaten Barru tentang insentif dan kemudahan penanaman modal dan Perda badan usaha milik Desa.

    Sedangkan Peraturan Daerah (Perda) usulan eksekutif adalah Perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Perda Kabupaten Barru tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022, Perda Kabupaten Barru tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, Perda Kabupaten Barru tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan terakhir Perda Kabupaten Barru tentang rencana tata ruang wilayah tahun 2023-2042.

    Ketua DPRD Barru Lukman T yang dikonfirmasi membenarkan penetapan perda yang telah dilakukan oleh DPRD tahun 2023 lalu.

    "Betul ada 9 perda kita sudah tetapkan tahun lalu 4 diantaranya adalah Perda inisiatif DPRD Barru, dan tahun 2024 akan ada empat ranperda akan ditetapkan. " Terangnya 

    barru sulsel
    Rudy kahar

    Rudy kahar

    Artikel Sebelumnya

    Kontribusi, Loyalitas, Dedikasinya Pada...

    Artikel Berikutnya

    KKDB dan Pemda Barru Gelar Baksos di Soppeng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Polres Barru Serahkan Tersangka Penipuan Haji ke Kejaksaan
    Polres Barru Siapkan 180 Personel Amankan Kampanye Terbuka
    Dukungan Ke Araska Terus Mengalir, Terbukti Kerja Nyata, Tutur Musafir

    Ikuti Kami