Suardi Saleh Monitoring Progres Pekerjaan Pembangunan

    Suardi Saleh Monitoring Progres Pekerjaan Pembangunan

    BARRU - Pimpinan OPD diharapkan dapat mendeteksi potensi masalah yang dihadapi sehingga dapat dilakukan langkah antisipasi dan upaya percepatan yang tepat, serta pemenuhan pencapaian kinerjah harus dimonitor dan berkesinambungan.

    Hal ini disampaikan Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) Monitoring Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Barru Triwulan III Tahun Anggaran 2023, yang digelar di Lantai 6 Kantor Bupati Barru, pada Selasa (24/10/2023).

    Rakor tersebut diikuti oleh Sekda, Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kabag, Direktur RSUD Lapatarai, Pimpinan OPD dan Para Kasubag Program Lingkup Pemerintah Kabupaten Barru.

    Dalam rapat ini, Bupati Barru melakukan monitoring kepada SKPD guna mengetahui kemajuan progres pekerjaan pembangunan yang dilakukan.

    "Hari ini kita melaksanakan Monev berarti waktu kita tersisa 2 bulan 6 hari. Tetapi Alhamdulillah progres triwulan II ke triwulan III sudah mengalami kemajuan, namun kita perlu percepatan", kata Suardi Saleh.

    Bupati Barru juga menekankan kepada pelaksana yang belum mencapai target untuk segera melakukan percepatan terutama pada program fisik.

    (Ahkam/Syam)

    barru sulsel
    Warta.co.id

    Warta.co.id

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Barru Puji Kecamatan Pujananting...

    Artikel Berikutnya

    Aliansi Mahasiswa Bima-Dompu Makassar Perduli...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Plh Sekda Barru Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah
    Bersama OPD dan Instansi Terkait, Plh Sekda Barru Ikuti Rakord Pengendalian Inflasi di Ruangan Basic Kantor Bupati Barru
    Disambut Haru Unsur OPD Pada Ucapan Selamat Ulang Tahun Bupati Barru diakhir Masa Jabatan
    Plh Sekda Barru Mengikuti Rakor Inflasi Digelar Kementrian Dalam Negeri di SIC Barru 
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas

    Ikuti Kami